Dalam Surat edaran tersebut terdapat perubahan pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
“Selamat mensyukuri berkat Tuhan yang sudah kita nikmati di tahun 2020 dan selamat menerima serta menjalani tahun karunia Tuhan tahun 2021,” kata Sekretaris Kampung Kanawong, Fascal Sandala SAP. (dks)