Gaji ke-13 ASN Pemkot Segera Cair, Sugiarto : Anggaran Tersedia Rp 10,8 Miliar

oleh -548 Dilihat
oleh
Pra Sugiarto Yunus

Sebagaimana yang dikutip dari cnnindonesia.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan besaran gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.

“Gaji ke-13 pelaksanaannya pada Juni 2021. Besaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri adalah gaji pokok dan tunjangan melekat,” ujarnya dalam konferensi pers Kamis (29/4) lalu.

Itu berarti, tunjangan kinerja kembali dihapus dari komponen gaji ke-13. Tunjangan melekat terdiri dari tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan yang masuk dalam komponen pembayaran gaji ke-13.

“Besaran gaji ke-13 TNI, Polri, PNS adalah gaji pokok dan tunjangan melekat,” ungkap bendahara negara. (tox)

No More Posts Available.

No more pages to load.