KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kotamobagu Jumat (25/08/2023) malam, untuk pembicara tingkat II pengambilan persetujuan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Enam Fraksi di DPRD Kotamobagu menerima dan menyetujui untuk dijadikan Perda.
Paripurna kali ini, ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag mempercayakan wakil ketua DPRD Herdy Korompot memimpin jalannya sidang Paripurna tersebut.

Rapat Paripurna ini, dihadiri Wali Kota Kotamobagu,Ir Hj Tatong Bara, para asisten, Forkopimda dan organisasi perangkat daerah serta Lurah dan Sangadi di wilayah Kota Kotamobagu.
Sidang pembicara tingkat II yang digelar di Gedung DPRD Kotamobagu, berlangsung dengan penuh konsentrasi dan diskusi mendalam. Rancangan peraturan ini menjadi salah satu agenda utama dalam rapat tersebut, karena menentukan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2022.

Setelah mempertimbangkan berbagai aspek yang ada, keenam fraksi yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat, akhirnya memberikan persetujuan mereka terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2022.
Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu yang telah melaksanakan Paripurna tersebut.

“Apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih saya ucapkan kepada pimpinan dan anggota DPRD serta fraksi yang telah menerima laporan pertanggungjawaban ini,. Juga kepada fraksi yang telah memberikan apresiasi atas capaian TB -NK memimpin daerah ini saya ucapkan terima kasih,“ tutur Tatong. (Advertorial)