Enam Fraksi DPRD Kotamobagu Setujui Dua Ranperda Dibahas Pada Tahapan Selanjutnya

oleh -171 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Enam Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu yakni Fraksi PDIP, Nasdem, Golkar, PKB, Hanura dan Demokrat, menyetujui Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kotamobagu tahun 2022 – 2042 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Melalui juru bicara masing-masing fraksi, enam fraksi ini menyampaikan pandangan terhadap dua Ranperda pada saat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I, Rabu (13/7/2022).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Meiddy Makalalag didampingi Wakil Ketua Syarifudin J Mokodongan dan dihadiri anggota DPRD Kotamobagu dari lintas fraksi.

Ketika memimpin rapat Paripurna, Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag mengatakan , semua fraksi menerima dan akan membahas ketahap selanjutnya.

“Fraksi – fraksi Dewan telah memberikan pandangan umum yang pada prinsipnya menyetujui untuk di bahas ke tingkat selanjutnya,” ujar Meiddy.

Dia menegaskan, pandangan fraksi di DPRD Kotamobagu menjadi dasar untuk pembahasan pada tingkat selanjutnya.

“Maka dengan resmi, DPRD Kotamobagu menerima dan akan membahas kedua Ranperda tersebut sesuai aturan dan tata tertib DPRD Kota Kotamobagu,” ucap Meiddy.

Turut hadir Walikota Ir Tatong Bara, Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkot Kotamobagu. (Advertorial)

No More Posts Available.

No more pages to load.