Kepada wartawan Meiddy mengatakan, kunjungan DPRD Minsel sama seperti daerah lainya yang sudah lebih dulu datang melakukan kunker. Yakni, terkait dengan SIPD.
Hal lainya lanjut Meiddy, berkaitan dengan Tupoksi Dewan dalam menyusun Ranperda serta pokok pokok pikiran.
“Kunker tentang penerapan SIPD, pokok pikiran dprd dan tupoksi dalam menyusun ranperda,” ujar Meiddy. (ahr)