DPRD Kotamobagu Terima LKPJ Walikota untuk Dibahas Pada Tahapan Selanjutnya

oleh -6,177 dilihat
oleh
DPRD Kotamobagu melaksanakan paripurna tahap I LKPJ Walikota

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun 2020, resmi disampaikan kepada Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dan di tetapkan untuk dibahas pada tahapan selanjutnya melalui rapat paripurna tahap I yang dilaksanakan Senin (5/4/2021).

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifudin Juaidi Mokodongan saat memimpin Paripurna.

“LKPJ Walikota kotamobagu tahun 2020 diterima oleh DPRD untuk dibahas pada tahapan selanjutnya dengan menyesuaikan pada tatib DPRD,” kata Syarifudin Juaidi Mokodongan.

Seperti diketahui, Penyampaian LKPJ akhir tahun anggaran 2020 kepada Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kotamobagu, merupakan implementasi pasal 71 ayat (2) Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah jo Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah RI nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.