KRONIKTODAY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu mengirimkan undangan resmi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk menghadiri Rapat Paripurna yang akan digelar pada Senin, 20 Januari 2025, pukul 15.00 WITA, di Kantor DPRD Kota Kotamobagu.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir, rapat ini bertujuan untuk menetapkan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Kota Kotamobagu Tahun 2025.
“Sebuah agenda penting dalam rangka penyusunan dan perencanaan peraturan daerah yang akan mengatur berbagai aspek pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kotamobagu,” kata Ahmad Sabir.
Kegiatan ini lanjutnya, akan menjadi momen penting bagi para anggota DPRD untuk mendalami dan menetapkan program peraturan yang akan menjadi dasar hukum bagi berbagai kebijakan daerah yang berpengaruh pada perkembangan kota di tahun yang akan datang.
“Undangan ini disampaikan dengan tingkat urgensi yang tinggi, mengingat dampak strategis yang ditimbulkan oleh hasil rapat tersebut terhadap pembangunan dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Dia mengharapkan agar pimpinan dan anggota DPRD hadir tepat waktu sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan tugas legislatif.
“Undangan ini juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif dari setiap anggota dalam proses penyusunan peraturan yang akan menciptakan perubahan dan kemajuan bagi Kota Kotamobagu,” jelasnya.
Dengan tujuan untuk memastikan kemajuan daerah yang berkelanjutan, rapat paripurna ini akan menjadi kesempatan bagi seluruh anggota DPRD untuk memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif dalam rangka memperkuat fondasi hukum daerah. Diharapkan melalui pembahasan yang mendalam, keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh lapisan masyarakat Kotamobagu. (*/lix)