BOLMUT, Kroniktoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Pontak, Kecamatan Kaidipang, Rabu (24/3/2021).
RDP ini digelar guna menindaklanjuti masalah penerima Bantuan langsung tunia (BLT) Dana desa (DD), kepada Keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Pontak. Diduga penyaluranya bermasalah.
Turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Fadli T Usup, Kabid Pemdes Yahya Butotihe dan masyarakat Desa Pontak.
Ketua Komisi I DPRD Bolmut Rekso Siswoyo Binolombangan mengungkapkan, RDP ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk di DPRD beberapa pekan lalu.
“Untuk itu kami Komisi I DPRD Bolmut meminta kepada Pemdes Pontak agar dapat menjelaskan persoalan tersebut, sekaligus kita disini bersama mencari solusi apa yang menjadi keluhan masyarakat ini,” ujarnya
Sementara itu, Pjs Sangadi Desa Pontak Zainudin Bolota menjelaskan, soal penyaluran BLT DD tahun 2021 mengacu pada regulasi. Dimana, pada tahun 2021 calon penerima BLT sesuai aturan merujuk kepada kategori kelurga miskin dan kurang mampu, dan berdomisili di Desa Pontak.
“Aturan tersebut kemudian kami tindaklanjuti dengan rapat musyawarah desa khusus, dengan mengundang semua calon penerima dan dihadiri Sangadi, perangkat Desa, Ketua BPD bersama anggota, lembaga adat, LPM,” tuturnya.