BOLMONG, Kroniktoday.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (20/9/2021), resmi melaporkan pemilik akun YouTube Mahakarya Cendana dan akun TikTok di Mako Polres Bolmong.
Pelaporan dilakukan oleh Sekertaris DPC Hi Masud Lauma, Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Jusuf K Mooduto, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi Abdul Bahri Kobandaha, Sekertaris Internal Yudi Karel.
Sebelum membuat laporan, pengurus DPC PDIP Bolmong ini melakukan audiens dengan Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Dr Nova Irone Surentu SH MH di ruanganya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Ini tindakan serentak yang dilakukan PDIP se Indonesia untuk melaporkan akun penyebar hoax di sosial media,” tegas Hi Masud Lauma.
Dia menambahkan, upaya pelaporan sampai ke daerah-daerah sebagaimana yang dilakukan PDIP Bolmong, adalah bentuk konsistensi selaku kader dalam menjaga nama baik dan mengawal ketua umum DPP dimana pun dan dalam kondisi apa pun.