“Insya Allah dalam waktu dekat,” bebernya.
Namun, kata Paputungan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum turun melakukan sidak.
Lanjutnya, bila dalam sidak nanti ada pedagang yang kedapatan memperjual belikan Minyak goreng diatas Harga Ecer Tinggi (HET), pasti akan diberikan sanksi.
“Kami akan tindaki sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (tox)