Disnaker Siapkan Posko Pengaduan, Golonda: H-7 THR Dibayar

oleh -523 Dilihat
oleh
Imran Golonda. Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kotamobagu

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Guna menjamin Tunjangan Hari Raya (THR) para karyawan perusahaan di wilayah Kotamobagu dibayarkan, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Kotamobagu kini telah menyiapkan posko pengaduan, di Kantor Disnaker.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kotamobagu, Imran Golonda, ketika dihubungi Kroniktoday.com melalui via telpon, Jumat (30/4/2021).

“Kami sudah mendirikan Posko pengaduan pada pekan lalu, jadi bila ada perusahaan yang tidak membayarkan THR, karyawannya dapat melaporkan hal tersebut kepada kami dan akan langsung ditindaklanjuti,” kata Golonda.

Lanjutnya, soal pemberitahuan pembayaran THR, pekan lalu pihaknya sudah turun dan menyampaikan sesuai dengan Surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI.

No More Posts Available.

No more pages to load.