Dinkes Bolmut: Mulai 1 Oktober 2025 Puskesmas dan RSUD Beralih ke Layanan BLUD

oleh -657 Dilihat
Dinkes Bolmut Canagkan 12 Puskesmas dan 1 RSUD menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

KRONIKTODAY.COM- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menetapkan langkah strategis dengan mencanangkan 12 Puskesmas dan 1 RSUD untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mulai 1 Oktober 2025, Kamis, (07/08/2025).

Adapun implementasi penuh dari kebijakan ini akan dimulai pada 1 Januari 2026 mendatang.

Penerapan BLUD bertujuan untuk meningkatkan kemandirian fasilitas kesehatan, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

Dengan status ini, Puskesmas dan RSUD dapat mengelola anggaran secara lebih fleksibel dan efektif, serta diberi ruang yang lebih luas untuk berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Transformasi menuju BLUD ini adalah bagian dari upaya kita untuk memperkuat sistem kesehatan daerah. Dengan pengelolaan yang lebih otonom, kami berharap pelayanan kesehatan menjadi lebih cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Kepala Dinkes Bolmut Ali Dumbela.

Sebagai bentuk komitmen awal, juga dilaksanakan penandatanganan Surat Pernyataan Siap Diaudit Secara Independen dan Surat Pernyataan Kesanggupan Meningkatkan Kinerja oleh seluruh kepala Puskesmas dan Direktur RSUD yang terlibat dalam proses ini.

Penandatanganan ini menjadi wujud keseriusan dan kesiapan dari masing-masing unit layanan kesehatan untuk bertransformasi secara menyeluruh, termasuk dalam hal transparansi dan akuntabilitas.

“Dinas Kesehatan akan terus mendampingi dan memfasilitasi proses transisi menuju BLUD ini, termasuk melalui pelatihan, asistensi penyusunan dokumen BLUD, hingga penguatan manajemen keuangan dan SDM,” ucap Ali.

Dengan langkah ini, Ia diharapkan pelayanan kesehatan di Bolaang Mongondow Utara dapat terus meningkat dan menjadi contoh keberhasilan transformasi layanan publik di daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.