KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Bertempat di Rumah Dinas, Rabu (23/11/2022) pagi tadi, Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Arief Fadillah, S.E, M.M, CSFA.
Dalam sambutannya, Orang Nomor 1 di Kotamobagu ini menyampaikan, dalam rangka penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal kepada masyarakat di Kota Kotamobagu, khususnya penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman, Dinas PUPR Kotamabagu telah melaksanakan program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum.
“Tahun 2021 output yang diperoleh sebesar 363 sambungan rumah atau sebesar 77,56 persen. Dan untuk tahun 2022 ini kami menargetkan presentase penduduk berakses air minum dapat mencapai 78 persen,” ucap Tatong.
Untuk akses sanitasi, lanjut wanita berparas cantik ini, melalui program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah pada kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik dalam daerah, tahun 2021 output-nya sebesar 300 unit dengan capaian sebesar 41,76 persen.
“Sementara tahun 2022 ini presentase rumah di Kota Kotamobagu yang berakses sanitasi ditargetkan sebesar 42,5 persen,” ujar Wali Kota.
Tak lupa pula pada kesempatan itu, wali kota dua periode ini mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara bersama jajarannya, yang telah meluangkan waktu berkunjung ke Kotamobagu.
“Kotamobagu bersyukur menjadi salah satu tempat uji petik program penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman. Insyaallah upaya kita dan rancangan kita ke depan untuk merubah UPTD air minum ke PDAM dapat menjadikan uji petik ini untuk bisa membenahi sehingga target untuk perusahaan air minum kita dapat ditangani dengan lebih baik lagi,” ucap Wali Kota.
Sementara Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom., mengatakan sejak 2 bulan lalu, Tim Audit BPK-RI Perwakilan Sulawesi utara melaksanakan Audit Terinci terhadap Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Layak dan Aman di Kota Kotamobagu, mulai dari sisi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan target yang harus dicapai oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Melalui audit kinerja program penyediaan air minum dan sanitasi layak dan aman ini diharapkan Pemerintah Kota Kotamobagu dapat mengukur kekurangan serta tantangan ke depan dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” ucap Yusrin.
Diketahui, kunjungan kerja BPK RI perwakilan Sulut tersebut, dilakukan dalam rangka supervisi pelaksanaan audit kinerja penyediaan air minum dan sanitasi yang layak dan aman di Kota Kotamobagu, yang sudah berlangsung kurang lebih 2 (dua) bulan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, ini turut dihadiri Kepala Subauditorat Sulawesi Utara I, Coreman Maruli Tua SE., M.Si., Ak., CA., Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H, para Asisten, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta para Camat se – Kota Kotamobagu.
Penulis Tito Lantapon