“Tolong sopan sadiki ne, kalo b tlfon 1 kali kong nd angka brarti ada sibuk, orng smntra zoom meeting mo tlfon” trus,” demikian isi pesan balasan via whatsapp yang dikirimkan Olan Lokiman.
Sementra itu, Asisten 1 Pemkab Bolmong yang juga panitia pilsang Kabupaten, Deker Rompas saat dihubungi menegaskan, panitia pilsang tidak bisa membuka kotak dan melakukan tindakan hitung ulang sembarangan karena ada mekanisme yang mengatur hal itu dalam Perbup nomor 17 tahun 2019.
“Tidak bisa dibuka kotak dan dihitung ulang. Mereka tidak tahu perhitungan ulang ada mekanisme, disaat mana melaksanakan perhitunga ulang,” tegas Deker Rompas pekan lalu. (ahr)