KRONIKTODAY.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu mulai melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait dugaan pelanggaran rujukan Pasien Bantuan Iuran (PBI), Jumat (18/10/2024).
Siang tadi, terpantau Direktur RSUD Kota Kotamobagu inisial FM, dan Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu inisial WM, diperiksa oleh penyidik Kejari Kotamobagu.
Dengan menggunakan pakaian dres berwarna krem dipadu rok dan kerudung warna abu-abu, WM siang tadi masuk ke ruangan Pidana Khusus Kejari Kotamobagu.
Sedangkan FM datang menggunakan kaos putih berkerah, dipadu dengan celana jeans berwarna biru.
Tak lama berselang, kurang lebih hampir dua jam berada di ruang Pidsus, sekitar pukul 15.30 WITA, WM terpantau keluar dari Kantor Adhyaksa.
Ketika dikonfirmasi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Chairul Mokoginta SH, mrngungkapkan, pemanggilan kepada kedua pejabat tersebut, untuk meminta klarifikasi soal informasi yang beredar di kalangan masyarakat, tentang pasien rujukan dari Puskesmas.
“Kami melakukan pemanggilan hanya untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat, soal rujukan pasien PBI (Penerima Bantuan Iuran) rujukan dari Puskesmas yang menggunakan dana APBD,” ungkap Mokoginta.
Mokoginta mengatakan, masih ada juga beberapa pejabat yang akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
“Akan ada pemanggilan lagi, juga beberapa Kepala Puskesmas,” terangnya. ***