Diduga Curi Perhiasan Emas Milik Majikan, ART ini Diamankan Polisi

oleh -394 Dilihat
oleh

SULUT, Kroniktoday.com – Tim Resmob Polres Bitung mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian perhiasan emas, yang terjadi di Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir, Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast sebagaimana dilansir dari tribratanews.sulut.polri.go.id, membenarkan hal tersebut. “Menurut korban, peristiwa tersebut terjadi sekitar tanggal 12 Februari 2022. Terduga pelaku adalah seorang perempuan berinisial FM (40), asisten rumah tangga korban,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terduga pelaku diamankan pada hari Sabtu, 12 Maret 2022 berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat oleh korban, seorang pensiunan Polri bernama Lanto Dagowuri pada tanggal 11 Maret 2022.

No More Posts Available.

No more pages to load.