Diduga Curi Perhiasan Emas Milik Majikan, ART ini Diamankan Polisi

oleh -537 Dilihat
oleh

“Peristiwa pencurian ini sendiri diduga terjadi saat korban bersama keluarga lainnya sedang tidak berada di rumah. Terduga pelaku memanfaatkan rumah yang lagi sepi kemudian mengambil barang-barang perhiasan emas milik korban yang berada di dalam kamar,” terangnya.

Barang-barang hasil curian kemudian dijual oleh pelaku di salah satu toko emas di Kota Bitung, dan pelaku memperoleh uang sebesar Rp. 5.400.000.

“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya, dan uang hasil penjualan emas ia belikan baju, sepatu dan sandal untuk anak-anaknya dan sisanya dipakai untuk keperluan sehari-hari,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast. (tbn/ahr/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.