Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang Kali, AM Dibekuk Polisi

oleh -295 Dilihat

“Terduga pelaku dan korban saling bertetangga. Korban diiming-imingi akan diberikan sebuah ponsel dan setiap selesai melakukan pencabulan, terduga pelaku memberikan uang sebesar Rp.10 ribu kepada korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Kasus ini kemudian dilaporkan orang tua korban ke Polsek Mapanget Manado dan diarahkan langsung ke Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Manado.

 

“Terduga pelaku yang bekerja swasta ini sudah diamankan di Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*/tox)

No More Posts Available.

No more pages to load.