Diduga Buat Kegaduhan di Desa Tanoyan Utara dan Kedapatan Bawa Sajam Sambil Lakukan Pengancaman, 4 Warga Tungoi II Dilaporkan di Polsek Lolayan

oleh -1490 Dilihat
Ilustrasi.

“Ada yang sambil mengangkat sajam jenis pisau dan mengatakan kepada kami, tunggu disini karena kami akan balik lagi. Masih ada luka lama! Kalau seperti itu maka yang mereka lakukan adalah bentuk pengancaman serius kepada kami sebagai masyarakat desa tanoyan utara. Dan, kalau bilang luka lama, itu kepada siapa luka lama itu? Ini yang ingin kami ketahui agar tidak terjadi permasalahan antar dua desa dan masyarakat yang dirugikan,” ujar Haris.

Sementara itu, Kepala Urusan (KAUR) Pemerintahan Desa Tanoyan Utara, Muhammad Reza Setiawan Tubuon menjelaskan, pada Selasa tanggal 6 September 2022, 3 oknum warga Desa Tungoi II yang melakukan kegaduhan dalam desa Tanoyan Utara, mendatangi langsung kediaman Sangadi Tanoyan Utara Hj Elly Lauma Mokobombang dan menyampaikan permohonan maaf sembari mengakui perbuatan mereka yang turut membawa sajam jenis pisau.

“Mereka datang meminta maaf kepada sangadi kami dan selanjutnya mereka juga mengakui kesalahan, termasuk mengakui telah membawa sajam jenis pisau,” beber Reza.

Bahkan kata KAUR Muhammad Reza Setiawan Tubuon, upaya mediasi penyelesaian masalah tersebut pun kembali di tempuh oleh pemerintah Desa Tungoi II dan pemerintah Desa Tanoyan Utara bertempat di Mapolsek Lolayan.

“Tanggal 12 September 2022 malam dilaksanakan pertemuan di Kantor Polsek Lolayan. Disana juga 3 oknum itu mengakui bahwa mereka membawa senjata tajam dan menyampaikan permohonan maaf kemudian akan memenuhi sangsi yang tertuang dalam perdes desa tanoyan utara. Turut hadir Kapolsek Lolayan, Sekdes Tungoi II, dan pemdes Tanoyan Utara,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.