Dewan Pendidikan Provinsi Sultra Dilantik Gubernur

oleh -578 Dilihat
oleh

“Untuk itu, saya berharap kepada pengurus dewan pendidikan yang baru saja dilantik agar dapat memberi pertimbangan dan solusi terhadap permasalahan pendidikan di daerah ini,” pinta Gubernur.

Fungsi dewan pendidikan adalah memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah/DPRD serta kepada satuan pendidikan mengenai beberapa hal, yakni kebijakan dan program pendidikan.

Selanjutnya, kriteria kinerja daerah dalam bidang pendidikan, kriteria tenaga kependidikan, khususnya guru dan kepala satuan pendidikan, serta hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.

Dewan pendidikan juga berfungsi dalam mendorong orangtua dan masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pendidikan dan menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Asrun Lio dalam laporannya menyampaikan, saat ini kita masih berada pada kondisi pembelajaran yang dilaksanakan secara daring.

“Ini perlu dipahamkan kepada masyarakat bahwa kesehatan dan keselamatan peserta didik itulah yang menjadi utama bagi pelaksanaan pembelajaran bagi pendidikan,” kata Kadis Dikbud.

No More Posts Available.

No more pages to load.