Demo PPPK di Bolmong, Pahami Perbedaan TMT dan SPMT

oleh -1140 Dilihat
oleh

BOLMONG, Kroniktoday.com – Dalam aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), tuntutan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menarik perhatian Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bolmong. Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPP, Hendra Tungkagi, menjelaskan perbedaan penting antara TMT (Terhitung Mulai Tanggal) dan SPMT (Surat Pernyataan Menjalankan Tugas).

Hendra menjelaskan, TMT adalah tanggal resmi pengangkatan pegawai sebagai CPNS atau PPPK.

“TMT menjadi dasar perhitungan masa kerja dan landasan penerbitan SPMT,” ungkapnya. Sementara itu, SPMT adalah surat yang menyatakan bahwa pegawai dapat mulai bertugas dan berhak atas gaji dan tunjangan.

Ia menegaskan, meski pegawai telah menerima TMT, mereka belum bisa bekerja atau menerima gaji hingga SPMT diterbitkan.

“Jarak waktu antara TMT dan SPMT dapat bervariasi tergantung kesiapan instansi dan kondisi keuangan daerah,” kata Hendra.

Dengan penjelasan ini, diharapkan para demonstran memahami proses pengangkatan dan mendapatkan kejelasan terkait hak-hak mereka dan tidak asal melakukan aksi demo. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.