Dari Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

oleh -229 Dilihat
oleh
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Sangihe Irwan Musa SE MSi memimpin Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023, yang dihadiri seluruh jajaranya. Rapat ini dilaksanakan di ruang Aula PLHUT Kantor Kemenag Sangihe Rabu (11/1/2023). Foto Humas

MINAHASA, Kroniktoday.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Pdt Dolie Tangian STh MPd, memimpin Rapat Koordinasi Perjanjian Kinerja tahun 2023 dan penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan di Aula Kantor, Rabu (11/01/2023), turut hadir pejabat struktural, Kepala KUA Kecamatan, Kepala Sekolah MTs Negeri 1 Minahasa.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas para pejabat dengan Kepala Kantor berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama.

“Jika sudah bisa dilakukan maka segera dikerjakan. Target realisasi penyerapan anggaran di triwulan pertama diharapkan secepatnya bisa dilaksanakan,” katanya.

Tangian memberi penegasan bahwa, setiap Satker harus menerapkan nilai kinerja anggaran wajib 95 poin. Yaitu 60 persen nilai kinerja anggaran didapatkan dari nilai SMART dan 40 persen nilai IKPA.

“Kedepan jika ada perbedaan pendapat atau penafsiran terkait pelaksanaan anggaran, hendaknya selalu mengedepankan dan menggunakan penyelesaian secara kekeluargaan dan mengutamakan win-win solution untuk kepentingan bersama dan bukanlah kelompok tertentu,” pungkasnya.

Penulis : Verdynan Manoppo

 

No More Posts Available.

No more pages to load.