BOLSEL – Demi meningkatkan kesadaran hukum terhadap pencegahan korupsi yang ada di Desa, Pemerintah Desa Tolotoyon di dampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) telah melaksanakan sosialisasi dan pendidikan hukum terkait pencegahan korupsi yang ada di Desa, bertempat di Aula Kantor Desa Tolotoyon, Senin (14/12/2020)
Darwis Hasan selaku (Kabid) Pemerintahan Desa saat dikonfirmasi mengatakan, sosialisasi pendidikan hukum adalah salah satu program prioritas yang diamanatkan oleh Meteri Desa melalui Peraturan Menteri Desa No 14 Tahun 2020.
“Sebagaimana Permendes Nomor 14 tahun 2020 maka kita perlu mensosialisasikan pendidikan hukum bagi perangkat desa dan lembaga desa karena selain pencegahan korupsi di desa, kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas menteri desa,” kata Darwis.
Lanjutnya, kegiatan ini salah satu prioritas dimana desa diminta untuk bisa melakukan sosialisasi penguatan kapasitas hukum baik perangkat desa maupun masyarakat.