Bupati Boltim Hadiri Kegiatan Sosialisasi KASN di Provinsi

oleh -1,280 dilihat
oleh

“Untuk memacu program pembangunan yang selaras dengan visi misi kami, tentunya kami harus menggunakan orang orang yang sejalan. Apakah kami harus menunggu 6 bulan untuk itu,” tanya Bupati kepada KASN.

Menjawab pertanyaan Bupati, Rudiarto mengatakan jika peraturan larangan melakukan penggantian posisi jabatan tinggi itu yakni dihitung sesudah Pilkada.

“Jadi bulan Juni ini sudah bisa melakukan penyegaran untuk memacu program yang tertuang dalam visi misi. Jika memang rotasi jabatan itu dianggap urgen, maka pemerintah Kabupaten boleh menyurat langsung ke Mendagri untuk dimintai persetujuan, dengan melampirkan berbagai pertimbangan tersebut. Jadi aturan ini tidak mengikat,” pungkas Rudiarto. (REN)