Bupati Boltim Buka Musrenbang RPJMD 2021-2026 

oleh -471 Dilihat
oleh

“RPJMD akan ditetapkan dengan peraturan daerah. Sehingga, dibutuhkan kontribusi pemikiran dan masukan dari perangkat daerah serta semua stakeholder yang berkepentingan dalam penyusunan dokumen RJPMD ini. Sebab nanti yang menjalankannya adalah perangkat daerah itu sendiri sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” tambah Bupati.

Tidak lupa, Bupati mengingatkan agar lebih teliti lagi melihat capaian yang telah diraih oleh setiap perangkat daerah pada tahun-tahun sebelumnya. Menurut Bupati, hal itu penting dilakukan guna mempertimbangkan target program dan kegiatan kinerja tahunan yang akan dimasukan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tahun 2021-2026.

“Untuk itu saya tegaskan, penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tahun 2021-2026 harus dilakukan dengan baik, cermat dan terukur, serta memperhatikan point strategis pada tiap tahapannya. Hal penting lainnya adalah melakukan inovasi dan mengakomodir berbagai kepentingan stakeholder baik dalam urusan pembangunan secara fisik, tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik maupun peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Sehingga, dokumen RPJMD ini benar-benar menjadi based document pembangunan daerah yang berkualitas dengan didasarkan pada kebutuhan semua pihak,” tegas Bupati.

Diketahui, turut hadir pada acara tersebut yakni Wabup Oskar Manoppo SE MM, Anggota DPRD Boltim Samsudin Dama sekaligus mewakili Ketua DPRD, serta Narasumber pendamping RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah. (REN)

No More Posts Available.

No more pages to load.