Menurut Jauhari, untuk kunjungan di Tanjung Bineran itu dalam rangka mendorong peraturan Bupati, tentang perlindungan satwa endemik diluar kawasan konserfasi yang akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Jadi, peninjauan ini, untuk mendorong peraturan Bupati dalam melindungi satwa endemik diluar kawasan konserfasi yang akan ditingkatkan menjadi Perda,” tandasnya. (*)