Komang menegaskan telah memberikan batas waktu kepada Pemkab Bolmong untuk melengkapi data untuk diusulkan kepada pemerintah pusat, sampai pada tanggal 15 September bulan ini.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Supriyadi Dilapanga mengusulkan pengembangan pariwisata pantai pasir putih Maelang. Ia berkata, dari BPPW Sulut minta bisnis planning pantai pasir putihnya.
“Itu dulu yang kami adakan datanya kemudian minta usulan dana untuk dikucurkan di daerah,” singkatnya.
Reporter : Tri Sucipto Lantapon