Boltim Gelar Pemilihan Anggota BPD

oleh -462 Dilihat
oleh

“Jika tidak cukup ada perpanjangan waktu maksimal dua hari dan wajib ada keterwakilan perempuan (Gender) dalam anggota BPD,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat dianggap sebagai parlemennya desa, BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

“Sesuai dengan fungsinya, maka BPD ini dapat dikatakan sebagai lembaga kemasyarakatan di desa atau bisa dikatakan anggota dewan di desa. Dalam Permendagri Nomor 110/2016 BPD mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.