DPRD Bolsel Tetapkan Raperda Pelaksanaan APBD 2020

oleh -246 Dilihat
oleh

BOLSEL, Kroniktoday.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Jumat (04/06/2021), menetapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna pembicaraan tingkat II penetapan Ranperda itu, dihadiri oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt dan Wakil Bupati,  Deddy Abdul Hamid menghadiri

Dalam rapat paripurna tersebut raperda telah disetujui untuk menjadi peraturan daerah dan diserahkan kepada Bupati untuk dievaluasi di Pemprov Sulut.

Laporan Badan Anggaran DPRD menyarankan, agar ke depan difokuskan pada pembangunan investasi padat karya, penanganan stunting, dan peningkatan pelayanan beasiswa.

Iskandar Kamaru dalam penyampaiannya mengatakan, baru-baru ini Pemkab Bolsel telah meraih Opini WTP yang ke-7 dari BPK RI.

“Saya berharap apa yang menjadi rekomendasi BPK RI agar segara ditindaklanjuti,” harapnya.

Lanjutnya, untuk tahun 2021 nanti, Pemkab akan  mengupayakan untuk penurunan angka Stunting,  di mana, tahun 2021 Pemkab menargetkan 12% dan 2022 sampai dengan 10%.

 

“Saya jamin untuk pelayanan investor kami akang permudah,” ujarnya.

 

Selain itu, kata orang nomor 1 di Bolsel ini, pihaknya juga akan melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Beasiswa akhir studi, yang tadinya persyaratan dianggap sulit akan dipermudah.

“Saya akan mempermudah untuk pengurusan beasiswa akhir studi yang hanya perlu memasukan proposal akhir studi sebagai tanda mahasiswa ini akan mengakhiri studinya,” tutupnya

 

Turut hadir Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, Daerah, para Asisten, Kepala PD, Camat, beserta jajaran ASN. (Adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.