“30 menit kemudian, tiba-tiba pelapor menerima pemberitahuan lewat SMS banking di mana rekening ATM milik pelapor telah terjadi beberapa transaksi penarikan uang hingga mencapai total Rp 15,4 juta. Pelapor lalu melaporkannya ke Polres Kotamobagu,” kata Kapolres.
Berdasarkan laporan korban, Tim Reskrim Polres Kotamobagu kemudian melakukan penyelidikan, termasuk berkoordinasi dengan pihak BRI untuk melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di bilik ATM tersebut.
Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Tim Reskrim Polres Kotamobagu kemudian berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Gorontalo setelah mengetahui identitas pelaku termasuk tempat domisilinya.