Saat diinterogasi, lelaki LW alias Jojo mengakui juga ada temannya yang saat itu bersama dia yang membawa sajam. Tanpa menunggu lama, Tim Tarsius Presisi dipimpin Katim Aipda Frangky Batas langsung melakukan pengejaran terhadap IA alias Ibrahim (16) warga Girian Weru Satu.
Lelaki IA ditemukan di rumah orang tuanya bersama sebilah badik besi putih dan sarung yang tersimpan di bawah kasur.
Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana membenarkan adanya penangkapan terhadap dua tersangka kasus sajam.
“Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Matuari,” singkat Kapolsek. (tbn/*)