Bapemperda Bahas Ranperda Pengelolaan Sampah

oleh -177 Dilihat
oleh
Suasana pembahasan ranperda pengelolaan sampah

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pengelolahan Sampah mulai dibahas Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kotamobagu bersama Pemerintah Daerah Kotamobagu, Senin (2/8/2021) bertempat di Kantor DPRD Jalan Paloko Kinalang.

Hal mendasar yang dibahas adalah menyangkut pengelolaan sampah terpadu. Demikian dikatakan Ketua Bapemperda Dekot Kotamobagu Anugerah Beggie Gobel.

“Bagi saya kita berbicara menyangkut sampah maka peran serta masyarakat sangat penting yaitu kesadaran masyarakat dalam pengelolahan sampah,” kata Beggie, dilansir dari pondoknews.com.

Dia menjelaskan,  saat ini mereka sedang membahas dan jika sudah di sahkan menjadi Perda, maka secara otomatis akan ada biaya pajak.

“Bila sudah dijadikan perda maka akan ada pajak serta sanksi pidana bagi pelanggar,” jelasnya.

Disisi lain dia menambahkan, DPRD juga akan fokus pada pengawasan dalam pengelolaan sampah bagi perusahaan yang ada di kotamobagu. Karena menurutnya, setiap perusahaan pasti memiliki limbah atau sampah.

“Disini akan kita kaji seperti apa dan bagaimana cara mengatasi sampah terutama sampah dari perusahaan,“ tandasnya. (ahr/pdn/*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.