Banggar DPRD Kotamobagu dan TAPD Bahas Pelaksanaan APBD 2021

oleh -147 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD) Pemkot Kotamobagu, untuk membahas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, Senin (18/7/2022).

Rapat ini digelar di ruangan paripurna DPRD Kotamobagu dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag ST, didampingi Wakil Ketua Herdy Korompot dan anggota DPRD Hi Agus Suprijanta, SE.

Meiddy mengatakan, rapat bersama Pemkot Kotamobagu ini, membahas tentang sejumlah poin terkait tentang LPJ pelaksanaan APBD Kotamobagu tahun 2021.

Di tempat yang sama, Sofyan Mokoginta memberikan Apresisasi kepada DPRD Kotamobagu, lebih khususnya Banggar yang telah melaksanakan pembahasan LPJ APBD tahun 2021.

Seperti diketahui, Banggar DPRD memiliki fungsi dan tugas melakukan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah terhadap rancangan kebijakan umum APBD serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara yang disampaikan oleh Kepala Daerah dan memberikan saran kepada Pimpinan DPRD dalam penyusunan anggaran belanja DPRD.

Selain itu, Banggar juga berhak terlibat dalam pembahasan Laporan Keterangan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dilaksanakan pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah. (Advertorial)

No More Posts Available.

No more pages to load.