Bahas Ranperda Pengelolaan Sampah, DPRD Singgung Soal Pajak Perusahaan  

oleh -268 Dilihat
oleh
Ranperda pengelolaan sampah dipacu pembahasanya.

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Panitia kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat pembahasan Rancangan peraturan daerah (ranerda) pengolahan sampah, Senin (2/8/2021).

Dalam pembahasan yang berlangsung lama ini, Anggota DPRD Kotamobagu Eka Mashoeri mengatakan, masih ada beberapa hal yang akan di diskusikan di internal sebelum ditetapkan menjadi perda.

Eka Mashoeri sendiri adalah Ketua Panja. Dirinya memimpin rapat didampingi langsung oleh Ketua Bapemperda Anugerah Beggie Chandra Gobel.

“Untuk perda pengolahan sampah ini sudah selesai kita rangkum, namun masih ada beberapa hal yang harus kita kaji kembali yakni soal berapa besar pajak yang akan kita kenakan bagi para pengusaha atau perusahaan,“ ucapnya sebagaimana dilansir dari pondoknews.com. (ahr/pdn/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.