Bahas Penyertaan Modal, Komisi II DPRD Kotamobagu RDP dengan BSG

oleh -214 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Rabu (9/2/2022) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKD, Asisten II dan pihak Bank Sulutgo.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, RDP yang dilakukan untuk membahas perubahan Perda nomor 06 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal di Bank Sulutgo.

Hal ini juga lanjut Jusran, akan dijadikan referensi untuk pembahasan selanjutnya.

“Apakah penyertaan modal ke Bank Sulutgo masih akan terus dilanjutkan, atau  tidak dilanjutkan atau dipindahkan ke bank lain melalui perda penyertaan modal tersebut,” kata Jusran.

Dia berharap agar pihak Bank Sulutgo dapat mempersiapkan draft presentasi pada rapat berikutnya.

“Kami juga mendorong Pemkot agar dalam rapat umum pemegang saham RUPS dapat memperbaharui lagi MOU dengan Bank sulutgo,” ujarnya.

Jusran pun meminta ihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, agar dapat terbuka dengan DPRD soal besaran kepemilikan saham di Bank Sulutgo.

“Kami juga menyampaikan pada Pemkot agar dalam kepemilikan saham dan pembagian deviden, hendaknya diinformasikan ke DPRD,” terang Jusran.

Terpisah, Kepala BPKD Kotamobagu Sugiarto Yunus, mengatakan jika pihaknya telah menyiapkan sekira Rp10 miliar untuk penyertaan modal dan saham pada Bank Sulutgo.

“Selanjutnya belum diketahui kalau akan ditambah beberapa,” ucap Sugiarto. (Advertorial)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.