BOLMONG, Kroniktoday.com – Pj Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) dr Jusnan C Mokoginta MARS Kamis (11/7/2024) saat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menegaskan, akan memberikan sangsi terberat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online.
“Sangsi terberat akan diberikan. Saya tidak gertak, saya akan laksanakan,” tegas Jusnan.
Dia juga mengajak semua pihak agar berani melaporkan jika ada ASN yang terlibat judi online.
“Kalau ada yang mengetahui, laporkan. Data saja, kan ada informasi yang diperoleh, kalau positif akan dipanggil,” katanya.
Pj Bupati Jusnan menambahkan, akan ada surat edaran yang akan diturunkan di OPD Bolmong.
“Surat edaran akan diturunkan sebagai langkah untuk mengingatkan dan dalam rangka penegakan,” jelasnya.
Untuk langkah pemberantasan judi online ini, Jusnan akan menggandeng dua instansi yakni Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
“Akan melibatkan inspektorat dan BKPP. Saya akan instruksikan OPD dalam hal ini dinas terkait. Apabila ditemukan maka saya akan berikan sangsi sesuai aturan yang berlaku. Ini cerita betul, bukan cuma gertak-gertak,” pungkasnya. (lix)