Arah Kiblat Masjid Al-Ikhlas di Desa Bakan Ditentukan dengan Mizwala Qibla Finder

oleh -422 dilihat
oleh
Panitia Pembangunan Masjid Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, melakukan pengukuran Arah Kiblat untuk pembangunan Masjid Al-Ikhlas, Selasa (10/1/2023). Pengukuran difasilitasi oleh Kepala Seksi (Kasi) Kamsiran Yusup didampingi staf Bimas Islam Sastro Paputungan, Erikaa Massie dan Penyuluh Agama Islam Non-PNS di wilayah Lolayan. Foto : Humas

BOLMONG, Kroniktoday.com – Panitia Pembangunan Masjid Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, melakukan pengukuran Arah Kiblat untuk pembangunan Masjid Al-Ikhlas, Selasa (10/1/2023).

Pengukuran difasilitasi oleh Kepala Seksi (Kasi) Kamsiran Yusup didampingi staf Bimas Islam Sastro Paputungan, Erikaa Massie dan Penyuluh Agama Islam Non-PNS di wilayah Lolayan.

Sangadi Desa Bakan Hasanudin Mokodompit menyambut baik kehadiran tim dari Kemenag Bolmong di Desanya.

“Tujuan dari pengukuran arah kiblat ini untuk memastikan arah kiblat yang akan digunakan untuk pembangunan Masjid Al-Ikhlas telah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Sedangkan alat yang digunakan dalam pengukuran arah kiblat ini adalah Mizwala Qibla Finder, yakni alat yang dirancang khusus untuk mengukur dan menentukan keakuratan arah kiblat.

Penulis : Tri Sucipto Lantapon

No More Posts Available.

No more pages to load.