APBD Wajib Beri Peluang Kerja untuk Masyarakat Melalui Program Padat Karya

oleh -960 Dilihat
oleh
Presiden Jokowi didampingi Menko Polhukam, Mendagri, dan Seskab pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah Tahun 2021 yang digelar secara virtual, dari Istana negara, Jakarta, Rabu (14/04/2021). (Foto: BPMI Setpres Muchlis Jr)

Tak kalah penting, Kepala Negara kembali menekankan soal investasi di daerah yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang Cipta Kerja yang implementasi pelaksanaannya harus didukung penuh demi membuka seluas-luasnya kesempatan kerja bagi masyarakat.

“Daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota jangan memperlambat yang namanya izin investasi karena investasi menciptakan lapangan pekerjaan,” tuturnya.

Investasi yang masuk ke suatu daerah pada gilirannya juga akan menggerakkan perekonomian daerah tersebut. Ketidaksigapan untuk melayani perizinan investasi berarti akan turut memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah yang juga akan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, investasi juga akan memberikan pemasukan kepada negara dan daerah. Dari aktivitas investasi itu lah negara maupun daerah dapat menarik pajak dan retribusi.

“Sebanyak 76 persen pendapatan negara itu diperoleh dari pajak. Besar sekali. Kalau ada investasi baru mendirikan perusahaan, pabrik, atau industri artinya ada yang kita pungut pajaknya. Ada tambahan lagi,” ujar Presiden.

Oleh sebab itu, Kepala Negara kembali mengingatkan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan dukungan penuh bagi dunia usaha yang hendak melakukan investasi. Apabila hal demikian dapat dilakukan, maka pemulihan ekonomi daerah dan nasional diyakini akan dapat dengan mudah dilakukan. (stk)

No More Posts Available.

No more pages to load.