Anggota DPRD Ahmad Syafrudin Ila: Investor Tidak Taat Aturan, Angkat Kaki dari Bitung

oleh -397 Dilihat
oleh
Ahmad Syafrudin Ila. Anggota DPRD Kota Bitung

Ditambahkannya lagi, Pemerintah Kota bersama DPRD tidak pernah menghambat investor yang ingin membangun di Kota Bitung, asal mengikuti aturan yang berlaku.

Terkait pembangunan pabrik es di kawasan padat pemukiman di Kecamatan Aertembaga, anggota DPRD dari Fraksi AIR ini menilai pihak pengembang tidak transparan dalam melakukan peroses perijinan.

“Untuk itu, dalam waktu dekat, kami akan turun melihat langsung bangunan pabrik tersebut. Jika memang mengganggu kepentingan masyarakat disekitar dan melanggar aturan, kami akan minta pemerintah daerah mempertimbangkan penerbitan ijinnya,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bitung ini.

Sementara itu, upaya konfirmasi wartawan kroniktoday.com ke pihak Pabrik Es di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, tidak membuahkan hasil karena pemilik mau pun pengelola tidak berada di tempat.

Yang ada hanya salah satu mandor, mengaku bernama Son. Kepada wartawan dia mengatakan dia juga tidak tahu siapa pemilik pabrik es tersebut.

“Saya hanya pekerja.” singkatnya.

Meski demikian, konfirmasi masih akan terus dilakukan pihak wartawan demi memenuhi keberimbangan dalam pemberitaan.

Sebelumnya, Personil Unit III Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim Polres Bitung, Senin (13/12/2021) mendatangi langsung lokasi Pabrik Es yang diduga belum mengantongi ijin, baik ijin lingkungan maupun ijin lainnya. (rau)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.