Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolmut, Sulha Mokodompis mengatakan, setelah munculnya wabah Covid-19 ini pemerintah pusat hingga ke daerah, telah mencari solusi pada sistem pendidikan dalam proses kegiatan belajar mengajar para sisiwa.
Ditegaskan, dengan adanya Surat Edaran Nomor. 4 tahun 2020 dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menganjurkan seluruh kegiatan di institusi pendidikan harus jaga jarak dan seluruh penyampaian materi akan disampaikan di rumah masing-masing maka proses pembelajaran siswa masih tetap menggunakan sistem daring dan luring.
“Saat ini ada pembatasan kunjungan pendampingan kepada siswa, karena ada beberapa wilayah di Bolmut yang zona merah dan orange.
“Guru memberi tugas lewat modul atau buku paket. Tapi, jika situasi sudah kembali normal, rencana kegiatan tatap muka akan diberlakukan sesuai petunjuk pimpinan,” jelas Sulha. (ebi)