MINSEL – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil membongkar lokasi judi sabung ayam yang berada di Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Minggu (31/1/2021).
Upaya pembokaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap informasi masyarakat yang resah dengan adanya praktek judi sabung ayam tersebut.
“Kami langsung merespon cepat informasi masyarakat tentang adanya praktek judi sabung ayam di Desa Tumpaan tepatnya di dekat Pasar Tumpaan, dengan melakukan penyelidikan dan penggeberekan oleh Tim Resmob,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK.