Korban pun lari tunggang langgang menuju Polres Bitung untuk meminta pertolongan sekaligus melaporkan kejadian tersebut.
Setelah mendengar keterangan korban, tim melakukan pencarian dan mendapati kedua pelaku di sekitar TKP. Keduanya awalnya mengelak atas perbuatan tersebut. Namun ada saksi yang sempat melihat kedua pelaku membuang barang bukti di sekitar TKP.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw membenarkan hal tersebut.
“Barang bukti berupa parang ditemukan di selokan dekat TKP. Kedua pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih mendalam,” tandasnya. (tbr)