MINUT, Kroniktoday.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor dan pencurian barang – barang elektronik yang dilakukan seorang lelaki berinisial RK alias Riki (32) berakhir di tangan Timsus Waruga Polres Minut.
Warga Perum Asabri Kalawat ini diamankan Timsus pada hari Kamis, 1 April 2021 sekitar pukul 22.30 Wita, di Desa Maumbi Jaga I Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara.
Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Tersangka merupakan target buruan dari anggota Timsus Maleo Polda Sulut,” ujarnya.