BITUNG, Kroniktoday.com – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian 3 unit HP yang terjadi pada hari Jumat (2/3/2021) sekitar 02.30 Wita. di rumah salah seorang warga bernama AP di kompleks belakang Pasar Winenet wilayah Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga kota Bitung.
Adalah tersangka, remaja laki-laki berinisial RK (14) berhasil diamankan pada Sabtu (3/4/2021) sore di kompleks Lorong 3 wilayah Kelurahan Pateten Kecamatan Maesa, oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung.
Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Herman Katiandagho membenarkan adanya kasus pencurian HP serta penangkapan terhadap RK (14) tersebut.
Kepada Polisi, RK mengakui nekat mencuri HP tersebut dengan cara masuk melalui pintu samping rumah korban dan melewati ventilasi yang kondisinya saat itu tidak terkunci.
“Setelah berhasil masuk, RK kemudian beraksi di salah satu kamar lalu mengambil 2 unit HP yang pada saat itu korban sedang tertidur pulas,” terang Herman.