KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Bertempat di Kafe Kopi Cup Kotamobagu, Sabtu (23/01/2022), CEO DC Group, Aditya “Didi” Moha atau ADM meluncurkan berdirinya DC Law & Instech, lembaga bantuan hukum yang berfokus pada advokasi bersifat edukatif dan konsultatif, alih-alih mengejar pendapatan.
Di saat yang sama, juga digelar diskusi bertema “Babak Baru UU Cipta Kerja” dengan subtema: Implikasi Sosial, Politik, Ekonomi, dan Hukum bagi Daerah.
Narasumber diskusi adalah Taufik Akbar Kadir SH MH yang merupakan founder dan Managing Partner TKNP Law Firm, serta M Imam Nasef SH MH, founder dan partner TKNP Law Firm sekaligus ahli dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Kepada sejumlah pewarta seusai diskusi, ADM menggarisbawahi bahwa DC Law & Instech didirikan bukan sebagai pesaing lembaga advokasi lain dan tidak untuk mencari keuntungan. Tapi didedikasikan untuk memberikan edukasi dan konsultasi mengenai hukum kepada masyarakat, sekaligus melakukan pendampingan hukum bagi yang membutuhkannya.
“Literasi hukum itu sangat mendasar dan tanpa mengecualikan. Siapa pun bisa terindikasi dan bermasalah secara hukum. Ketika ada yang butuh pendampingan maka DC Law and Instech akan memfasilitasi menggunakan jejaring atau partnership yakni TKNP Law Firm,” jelas ADM.
DC Law & Instech menurutnya telah membangun kemitraan dengan TKNP Law Firm, sebuah firma hukum yang beranggotakan para ahli hukum tata negara maupun pidana.
“Ketika ada kawan atau saudara kita yang punya masalah hukum baik perdata maupun pidana, tanpa mengeluarkan apapun kita bisa langsung konsultasi, baik lewat zoom meeting atau video call langsung dengan mereka melalui fasilitasi DC Law and Instech ini,” tutur pria bergelar Sarjana Kedokteran dan Magister Manajemen itu.