KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Imigrasi Nontipikor Kelas IIB Kotamobagu hingga saat ini terus melakukan tindakan terkait keberadaan Tenaga kerja asing (TKA) yang berada di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Imigrasi Kotamobagu Usman SH kepada kroniktoday.com belum lama ini. Dirinya menjelaskan, terkait keberadaan TKA Cina yang bekerja di Tambang Emas Desa Lanut Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), ternyata sudah memilki dokumen-dokumen lengkap.
“Kelima tenaga kerja asing asal Negara Cina, sudah melapor ke kantor imigrasi kotamobagu. PT Gunung 88 sudah melapor serta berkoordinasi dengan pihak imigrasi yakni Huang Weitang, Huang Manlin, Liang Yunjian, Huang Bocheng dan Huang Yu,” ungkapnya.
Pria asal Kota Medan ini menjelaskan, dokumen-dokumen yang digunakan kelima TKA semuanya sudah sesuai aturan.