33 Anak di Bolmut Ajukan Dispensasi Nikah, Salah Satu Sebabnya Hamil Duluan

oleh -283 Dilihat
Kepala Pengadilan Agama Boroko Kartiningsi Dako

KRONIKTODAY.COM- Sejak Januari hingga awal September 2025, Pengadilan Agama Boroko Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah menerima 33 permohonan dispensasi nikah untuk anak dibawah umur.

Meskipun begitu, Kepala Pengadilan Agama Boroko Kartiningsi Dako engan menyimpulkan apakah jumlah tersebut dikategorikan tinggi atau rendah.

Namun dirinya memastikan jika permohonan dispensasi nikah mengalami penurunan jika dibandingan dengan tahun 2024 kemarin.

“Saya tidak bisa menyimpulkan angka tersebut tinggi atau rendah, tapi yang pasti mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan tahun kemarin,” kata Kartinigsi, Rabu, (10/09/2025).

Ia menuturkan terdapat beberapa faktor yang menjadi alasan permohonan dispensasi nikah.

“Dintaranya sudah melakukan hubungan badan atau sudah hamil duluan,” beber Kartiningsi.

Sementata itu, dari 33 permohonan yang masuk, paling mendominasi usia 16-18 tahun.

No More Posts Available.

No more pages to load.