Sedangkan Ranperda usulan Pemkot ada 12. Disitu kata Beggie, sudah termasuk 3 Ranperda yang wajib. Yakni Lapjab, perubahan APBD 2021 dan APBD 2022.
Bukan itu saja, ada juga Ranperda RTRW. Hal ini lanjuta Beggie, berkaitan dengan revisi luas wilayah.
“Seperti di Monsi, itu akan masuk di Kotamobagu. Nah, pemkot targetkan akhir 2021 selesai,” tandasnya. (ahr)