23 Ranperda Prioritas Dituntaskan DPRD Kotamobagu, Perubahan Perda Pilsang Terus Sedang Digodok

oleh -380 Dilihat
oleh

Kroniktoday.com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kotamobagu pada tahun ini akan menuntaskan 23 Rancangan peraturan daerah (Ranperda). Hal itu telah mulai dibahas Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) beberapa kali pada triwulan I tahun ini.

Ketua Bapemperda DRPD Kotamobagu Beggie Chandra Gobel, mengatakan, 23 Ranperda tersebut terdiri dari 11 Ranperda inisiatif dewan dan 12 Ranperda usulan eksekutif.

Dan, untuk menindaklanjuti penyelesaian Ranperda, akan dibentuk Panitia khusus (Pansus) atau Panitia kerja (Panja). Pembentukan 2 opsi ini tujuannya agar pembahasan cepat tuntas.

“Kita sepakati ada wadah pansus atau panja berkaitan dengan ranperda yang akan dibahas,” terangnya.

Ditambahkan, dari total 23 Ranperda ada beberapa yang merupakan luncuran tahun 2020 lalu. Selain itu, Ada ranperda yang sudah dibahas tapi ada juga yang belum tuntas. Inisiatif DPRD 2020 luncuran ada 6 ranperda.

“Jadi totalnya 11 ranperda,” terang Beggie.

Sedangkan Ranperda usulan Pemkot ada 12 lanjutnya, sudah termasuk 3 Ranperda wajib

“Ranperda Lapjab, perubahan APBD 2021 dan APBD 2022,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.