“Kami telah memeriksa 15 orang saksi dan diantara saksi-saksi tersebut yakni kepala dinas sosial bolmong dan 3 kontraktor,” jelasnya, Rabu (6/10/2021)
Artur menjelaskan, pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya dugaan kasus RTLH Bolmong ini, dan saat ini telah masuk dalam tahapan sidik yang dilakukan oleh penyidik.
“Dugaan kasus RTLH telah masuk dalam proses sidik dan pastinya pihak kami telah berusaha untuk terus mengungkap kasus ini,” terangnya.
Lanjutnya, pihaknya akan memberikan informasi lanjutan terkait dugaan kasus ini. Dan secepatnya akan di informasikam perkembangannya.
“Kita tunggu saja perkembangan proses tahapan selanjutnya, ” pungkasnya.(Vic)